SEKOLAH RAKYAT (series-2) : Jalan Alternatif Pendidikan Berkualitas Sesuai Inpres 8 Tahun 2025

 

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua masyarakat, khususnya yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem, memiliki akses yang layak terhadap pendidikan. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Komunitas dan Wilayah, negara memberikan ruang lebih besar bagi inisiatif akar rumput seperti Sekolah Rakyat untuk berperan strategis.



Apa Itu Sekolah Rakyat?

Sekolah Rakyat adalah model pendidikan nonformal yang tumbuh dari partisipasi masyarakat, difasilitasi oleh relawan, tokoh lokal, dan kelompok peduli pendidikan. Metodenya tidak terikat pada kurikulum nasional secara kaku, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan, konteks, dan budaya lokal.


Afirmasi dalam Inpres 8 Tahun 2025

Inpres 8/2025 menekankan pendekatan wilayah dan komunitas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti:
- Pengakuan dan dukungan terhadap inisiatif pendidikan komunitas seperti Sekolah Rakyat.
- Koordinasi lintas sektor dan perangkat daerah untuk memastikan program-program pendidikan nonformal masuk dalam perencanaan pembangunan.

Penekanan Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peran kunci dalam merealisasikan mandat Inpres ini. Adapun langkah-langkah yang dapat diambil secara konkret antara lain:
1. Menetapkan kebijakan afirmatif melalui Perwali/Perbup tentang penguatan pendidikan komunitas/Sekolah Rakyat.
2. Mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat.
3. Menyusun basis data pendidikan nonformal, terutama di wilayah kantong kemiskinan ekstrem.
4. Mendorong sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Bappeda.
5. Memfasilitasi kemitraan dengan CSR, perguruan tinggi, dan komunitas relawan.
6. Melakukan monitoring dan evaluasi yang berbasis capaian sosial.

Template Action Plan Penguatan Sekolah Rakyat

No.

Komponen Kegiatan

Uraian Tindakan

Penanggung Jawab

Mitra Kunci

Indikator Keberhasilan

Waktu Pelaksanaan

Keterangan

1

Pemetaan Wilayah Sasaran

Identifikasi lokasi miskin ekstrem dan komunitas dengan akses pendidikan rendah

Bappeda, Dinas Sosial

RT/RW, Lurah, Camat

Peta wilayah sasaran tersedia

Triwulan I

Dasar intervensi

2

Kebijakan Afirmasi

Menyusun Perwali/Perbup tentang penguatan pendidikan komunitas

Bagian Hukum, Dinas Pendidikan

Sekda, TAPD

Peraturan ditetapkan

Triwulan I–II

Legitimasi dukungan Pemda

3

Pendataan Sekolah Rakyat

Registrasi sekolah rakyat aktif

Dinas Pendidikan

Forum CSR, LSM

Database sekolah rakyat tersedia

Triwulan II

Dasar anggaran dan pemantauan

4

Penganggaran Dukungan

Alokasi APBD (hibah/belanja langsung)

BPKAD, Dinas Pendidikan

TAPD, DPRD

Anggaran disalurkan

Tahun Berjalan/APBD-P

Dukungan nyata

5

Pelatihan Relawan

Pelatihan dasar mengajar dan manajemen komunitas

Dinas Pendidikan, Diklat

Perguruan Tinggi

2 pelatihan per tahun

Triwulan II–III

Meningkatkan mutu layanan

6

Kemitraan Lintas Sektor

Kerja sama dengan CSR/LSM

Bappeda, Dinas Sosial

Dunia Usaha

MoU ditandatangani

Triwulan II

Sumber daya tambahan

7

Monitoring dan Evaluasi

Sistem evaluasi berbasis indikator sosial

Dinas Pendidikan, Inspektorat

Komunitas, Akademisi

Laporan evaluasi tersedia

Triwulan III–IV

Bahan perbaikan kebijakan


Penutup: Dari Pinggir Menuju Tengah

Sekolah Rakyat hadir bukan untuk menggantikan sekolah formal, tetapi untuk menambal lubang-lubang kosong dalam sistem pendidikan nasional, terutama bagi yang selama ini terpinggirkan. Inpres 8/2025 telah memberikan mandat yang jelas. Sekarang saatnya Pemerintah Daerah menjadi lokomotif perubahan, mengarahkan strategi pembangunan menuju keadilan sosial melalui pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis komunitas.

ditulis oleh :

Suryo PR


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Peran PA, KPA, PPK, dan PPTK dalam Struktur Pemerintah Daerah

Perubahan Metode Pemilihan Penyedia dalam Perpres 46 Tahun 2025 (TENDER sbagai PILIHAN TERAKHIR)