Banjir Samarinda 12 Mei 2025: Setelah Air Surut, SAATNYA KITA BERGERAK BERSAMA
1. Samarinda Kembali Tergenang: Kenyataan yang Harus Kita Hadapi Bersama
Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda sejak dini hari, Senin, 12 Mei 2025, kembali mengakibatkan banjir di sejumlah kawasan padat penduduk. Genangan air setinggi 30 hingga 80 cm dilaporkan terjadi di ruas-ruas strategis seperti Jalan DI Panjaitan, Bengkuring, Karang Asam, Sempaja, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Karang Mumus (SKM).
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa banjir di Samarinda bukan sekadar gangguan sesaat, tetapi sinyal kuat bahwa masih ada pekerjaan rumah bersama yang belum tuntas. Banjir menyentuh tidak hanya aspek teknis, tetapi juga dimensi sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat kota. Di sinilah pentingnya refleksi mendalam dan sinergi multipihak untuk merancang solusi yang berkelanjutan.
2. Refleksi Kritis dan Jujur: Di Mana Letak Tantangan Kita?
Sebagai bagian dari Pemerintah Kota, kami menyadari bahwa upaya penanggulangan banjir merupakan kerja kolaboratif lintas OPD, wilayah, dan pemangku kepentingan. Namun, mari kita bertanya secara jujur:
-
Apakah perencanaan dan pelaksanaan program pengendalian banjir telah disesuaikan dengan realitas lapangan?
-
Apakah dukungan kelembagaan, anggaran, dan sosial sudah cukup kuat untuk menopang pekerjaan teknis di lapangan?
-
Apakah sinergi antarsektor telah terbangun dengan efektif dan terfasilitasi oleh sistem yang solid?
Kami mencatat melalui sistem e-TEPIan, sejumlah proyek pengendalian banjir masih dalam tahap awal realisasi, baik dari sisi fisik maupun keuangan. Keterlambatan proses lelang, penyesuaian DPA, serta kesiapan lapangan menjadi hambatan yang tidak bisa diabaikan. Ini semua perlu direspons sejak awal, bukan saat banjir telah datang.
3. Tantangan Lapangan yang Perlu Kita Hadapi Secara Terpadu
Dari hasil pemantauan dan masukan lapangan, terdapat sejumlah tantangan nyata yang harus dihadapi secara kolaboratif:
-
Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) masih terkendala pembebasan lahan dan koordinasi antarlembaga, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah.
-
Kapasitas drainase sekunder dan tersier di beberapa titik belum mampu mengalirkan air secara efektif karena sedimentasi, konektivitas buruk, dan kondisi saluran yang menua.
-
Pompa dan kolam retensi belum seluruhnya berfungsi optimal, baik karena kendala teknis-operasional maupun belum terhubungnya sistem input-output drainase secara terpadu.
Kami memahami bahwa tantangan ini tidak semata bersifat teknis, tetapi juga sosial dan kebijakan lintas sektor yang perlu dipetakan dengan pendekatan multiperspektif.
4. Arah Perbaikan ke Depan: Bergerak dalam Frekuensi yang Sama
Sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan asistensi pembangunan, kami menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat menjadi perhatian bersama:
-
Percepat eksekusi proyek pengendalian banjir.Semua kegiatan yang sudah direncanakan dalam RPJMD dan Renja OPD harus segera diproses dengan dukungan penuh dari sisi administrasi, teknis, dan monitoring lapangan.
-
Perkuat koordinasi lintas sektor dan wilayah.Kerja sama antara OPD teknis, kecamatan, kelurahan, hingga pelibatan dunia usaha dan masyarakat, harus difasilitasi melalui forum koordinatif dan responsif.
-
Optimalkan pemanfaatan instrumen digital.Sistem e-TEPIan, data spasial banjir, serta dashboard pemantauan progres perlu dimanfaatkan secara maksimal dan real-time untuk mempercepat pengambilan keputusan.
-
Bangun kesadaran kolektif masyarakat.Penanganan banjir tidak akan berhasil tanpa partisipasi warga. Program edukasi lingkungan, pelibatan forum RW tangguh banjir, dan kampanye publik harus dihidupkan kembali.
5. Penutup: Kita Bisa, Asal Bergerak Bersama
Banjir bukan takdir yang harus diterima begitu saja. Ia adalah sinyal bahwa ada sistem yang harus diperbaiki, koordinasi yang harus diperkuat, dan komitmen yang harus diperbaharui.
Samarinda memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang lebih tangguh terhadap bencana, asalkan seluruh elemen bergerak dalam arah yang sama. Pemerintah harus hadir tidak hanya dalam bentuk pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata dan terukur. Masyarakat pun tidak boleh hanya menjadi korban pasif, melainkan mitra aktif dalam solusi.
Catatan:

Komentar
Posting Komentar